MENSIKAPI BAHAYA NARKOTIKA
Masalah narkotika telah menjadi masalah Internasional, karena Narkotika telah mendatangkan bencana di mana-mana, termasuk di negara kita Indonesia.
Sebenarnya masalah ini bukan masalah yang baru, karena pada zaman Abbasiyah sudah dikenal apa yang disebut Hashish yaitu sari pati dari pada ganja. Hashish tersebut disuguhkan kepada tamu-tamu terhormat dan menjadi kesenangan anak-anak muda.
Hal tersebut telah menjadi masalah karena penggunaan hashish yaitu dikalangan pemuda-pemuda telah menyebabkan pemuda-pemuda menjadi loyo, malas, kurus serta merugikan masa depan mereka. Pemakaiannya menimbulkan ketagihan secara rokhani dan jasmani.
Untuk menghindari diri dari kemungkinan terkena korban narkotika, maka kita memerlukan sikap kedewasaan terhadap narkotika. Sikap dewasa terhadap narkotika adalah mengetahui bahwa narkotika itu berguna untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan. Narkotika bukan untuk iseng atau dipergunakan sendiri diluar kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan. Karena mempergunakan narkotika untuk iseng adalah suatu pelanggaran dan akan menghancurkan mental dan phisik, serta merugikan masyarakat. Mempergunakan, memperjual belikan narkotika secara gelap adalah merupakan tindak pidana dan mengancam keselamatan negara dan bangsa.
Pintu gerbang narkotika adalah kebiasaan merokok, remaja merokok sangatlah mudah dipengaruhi untuk meningkat kebiasaan dari merokok, rokok biasa menjadi merokok/menghisap ganja. Demikian pula kebiasaan minum-minuman keras/alkohol akan mudah meningkat kepada minum-minuman keras yang dicampur dengan benda narkotika. Kebiasaan-kebiasaan demikian itu terutama dari remaja yang selalu menjadi incaran orang-orang yang tdak bertanggung jawab.
Penyalahgunaan narkotika akan mendatangkan bahaya-bahaya, akan mengandung kerugian moril dan material, merugikan bangsa dan negara.
Komentar
Posting Komentar